Jumat, 15 Juli 2011

Apple Menang Gugatan Atas HTC

Salah satu toko Apple (Foto: Google)WASHINGTON - International Trade Commission (ITC) memenangkan Apple atas gugatannya terhadap HTC. ITC memutuskan vendor ponsel asal Taiwan itu telah melanggar dua paten milik Apple.

Meski demikian, Bloomberg melaporkan bahwa ini bukanlah keputusan final dan akan kembali diperiksa oleh seluruh anggota ITC, termasuk sepuluh paten lain yang dipermasalahkan Apple. Demikian seperti dilansir Yahoo News, Sabtu (16/7/2011).

Dua gugatan Apple yang dimenangkan ITC terkait dengan teknologi deteksi data yang digunakan pada email dan SMS serta sistem transmisi data.

Menanggapi keputusan ITC, perwakilan HTC Grace Lei berkeras bahwa pihaknya akan mengajukan banding dan memperjuangkan dua paten ini sebelum seluruh komisioner ITC mengambil keputusan akhir.

Sementara, pihak Apple sendiri berharap ITC mempertahankan keputusannya. Jika hal itu terwujud, sejumlah produk HTC, termasuk tablet Flyer anyarnya, bisa dikenakan larangan impor.

HTC hanyalah satu dari beberapa kompetitor yang digugat Apple terkait pelanggaran paten. Saat ini Apple juga masih melakukan 'pertarungan legal' dengan vendor raksasa lainnya seperti Samsung dan Nokia.

Tahun lalu, CEO Apple Steve Jobs menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi kemungkinan ‘pencurian’ paten. "Kami bisa diam saja dan menyaksikan para kompetitor mencuri inovasi kami yang telah dipatenkan, atau melakukan sesuatu untuk melawannya. Kami memutuskan untuk melakukan opsi terakhir," ujarnya.

sumber : okezone

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites